Sebanyak 58 perwira TNI AU yang berdinas di Lanud Medan dan Kosekhanudnas III Medan dan Kompi A/BS Paskhas Medan mengikuti sosialisasi hukum Humaniter, HAM dan hukum udara, Selasa (10/1). Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama TNI AU, dalam hal ini Dinas Hukum TNI AU (Diskumau) dengan The International Comitee of the Red Cross (ICRC) itu, dibuka oleh Komandan Lanud Medan Kolonel Pnb A. Rasyid Jauhari. Tampak hadir, Pangkosekhanudnas III Marsma TNI Bonar H. Hutagaol, Program Manajer ICRC Dinihari Puspita, Legal Adviser ICRC Rina Rusman, serta para pejabat dan undangan lainya. Dalam beberapa penugasan di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan fungsi dan perannya sebagai alat pertahanan negara, sering kali prajurit TNI AU dihadapkan dengan sikap keragu-raguan dalam bertindak. Hal ini, menurut Komandan Lanud Medan sebagai akibat dari masih terbatasnya pengetahuan dan wawasan para pajurit TNI AU di bidang hukum Humaniter, HAM maupun hukm udara. Oleh karena itu, Komandan Lanud Medan menilai sosialisasi hukum Humaniter, HAM dan hukum udara ini merupakan kegiatan yang sangat penting dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman prajurit tentang hukum Humaniter, HAM dan hukum Udara. Menurut orang nomor satu di Lanud Medan dan Kosekhanudnas III Medan ini, kegiatan ini sekaligus menjadi media pembinaan personel, sehinga para pajurit lebih pecaya diri dalam betidak pada etiap penugasan operasi. ”Saya pandang kegiatan ini sangat strategis dalam rangka pembinaan personel, sehingga setiap tindakan prajurit maupun satuan di lapangan memiliki nilai-nilai akuntabilias sebagai mana diamanatkan dalam pasal 2 UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI” kata Dan Lanud Medan.(Pen Lanud Medan).
0 komentar:
Posting Komentar